Tingkatkan Kinerja Pidsus Kajati Sulsel Ikuti Pengarahan Virtual Jampidsus dari Kejari Tana Toraja

Tingkatkan Kinerja Pidsus Kajati Sulsel Ikuti Pengarahan Virtual Jampidsus dari Kejari Tana Toraja

 

KEJATI SULSEL, Rantepao – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, mengikuti pengarahan secara virtual yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, pada Kamis (2/4/2026). Kajati Sulsel mengikuti agenda penting tersebut di sela-sela kunjungannya, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja.

Dalam mengikuti pengarahan Jampidsus tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Abdillah (Asisten Pembinaan Kejati Sulsel), Frendra (Kajari Tana Toraja) dan jajaran pegawai dan jaksa pada Kejari Tana Toraja.

Di tempat terpisah, jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel juga tidak ketinggalan mengikuti pengarahan Jampidsus tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, memimpin langsung jajaran bidang Pidsus mengikuti jalannya kegiatan secara virtual dari Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar.

Pengarahan dari Jampidsus, Febrie Adriansyah, ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi internal dan peningkatan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Melalui arahan ini, diharapkan seluruh jajaran Pidsus dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan optimalisasi dalam penanganan serta penyelesaian berbagai perkara tindak pidana khusus guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Makassar, 2 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan