Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan Alisyahdi Tekankan Tiga Program Prioritas dan Integritas Pegawai di Kejari Bulukumba
KEJATI SULSEL, Bulukumba– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (7/4). Kunjungan perdana setelah lebih dari lima bulan menjabat di wilayah Sulawesi Selatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan pengarahan strategis kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Bulukumba.
Dalam lawatan tersebut, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan, Ny. Ery Didik Farkhan, Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Abdillah, serta Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba, Erwin Juma, menyambut langsung kedatangan rombongan dan memaparkan laporan komprehensif terkait kondisi serta capaian kinerja institusinya. Dalam laporannya, Erwin Juma merincikan postur kekuatan personel dan fasilitas pendukung yang ada di Kejari Bulukumba.
Poin Laporan Kejari Bulukumba:
* Kekuatan Personel: Kejari Bulukumba saat ini didukung oleh total 50 pegawai, yang terdiri dari 13 orang Jaksa dan 37 orang staf tata usaha, serta menaungi satu Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang berlokasi di Kecamatan Kajang.
* Dukungan Infrastruktur: Terdapat penerimaan hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba berupa lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor dan rumah dinas pegawai.
* Peningkatan Pelayanan Publik: Kejari Bulukumba telah menyiapkan dan mengoperasikan Layanan Ruang Saksi Prima yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Bulukumba untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para saksi.
* Capaian Kinerja: Pemaparan progres dan target capaian positif dari masing-masing seksi di lingkungan Kejari Bulukumba.
Menanggapi laporan tersebut, Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, memberikan apresiasi sekaligus pengarahan tegas kepada seluruh jajaran. Beliau menekankan bahwa fungsi utama Jaksa dan institusi Kejaksaan adalah sebagai pelayan masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang mencari keadilan.
“Jaksa dan Kejaksaan itu adalah pelayan masyarakat. Jangan sekali-kali mendzolimi orang dan memaksa untuk melakukan atau memberikan sesuatu. Hindari segala bentuk perbuatan tercela yang bisa merugikan institusi, diri pribadi, keluarga, maupun negara," tegas Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di hadapan para pegawai Kejari Bulukumba.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel memaparkan tiga program prioritas utama yang harus didukung dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Sulawesi Selatan.
Tiga Program Prioritas Kejati Sulsel:
1. Optimalisasi Penegakan Hukum: Fokus pada percepatan dan optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah.
2. Inovasi Pelayanan Publik: Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui optimalisasi Layanan Saksi Prima.
3. Kesejahteraan Pegawai: Memperhatikan kesejahteraan internal jajaran Adhyaksa dengan mengupayakan kehadiran fasilitas tempat tinggal atau mess yang layak bagi para pegawai.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memompa semangat, kedisiplinan, serta profesionalitas jajaran Kejari Bulukumba dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum di tengah masyarakat.
Bulukumba, 7 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL