Peduli Kesejahteraan Pegawai Kajati Sulsel Dorong Program Zero Indekos di Kejari Bantaeng

Peduli Kesejahteraan Pegawai Kajati Sulsel Dorong Program Zero Indekos di Kejari Bantaeng

KEJATI SULSEL, Bantaeng– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng pada Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini menjadi momen tatap muka perdana Kajati dengan jajaran Kejari Bantaeng setelah lebih dari lima bulan menjabat di wilayah Sulawesi Selatan.

Turut mendampingi Kajati Sulsel dalam agenda tersebut adalah Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ny. Ery Didik Farkhan, Asisten Pembinaan, Abdillah, serta Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel.
 

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, beserta jajaran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng.

Dalam pengarahannya, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memberikan pesan tegas kepada seluruh insan Adhyaksa di Bantaeng untuk senantiasa mawas diri dan bekerja dengan baik. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai menghindari perbuatan tercela yang dapat merugikan institusi, diri sendiri, maupun keluarga.

“Bekerjalah dengan profesional dan berintegritas, serta jangan pernah mendzolimi orang lain," tegas Kajati Sulsel di hadapan para pegawai.

Lebih lanjut, Kajati memberikan atensi khusus pada peningkatan kualitas penanganan tindak pidana, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi. Dr. Didik menginstruksikan agar penegakan hukum diarahkan untuk menyentuh kasus-kasus krusial yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. 

Secara spesifik, ia memperingatkan jajarannya agar tidak menggunakan kewenangannya hanya sekadar untuk mencari-cari kesalahan di lingkungan instansi pemerintah.

Dalam rangka menghadirkan keadilan yang humanis dan mempermudah masyarakat, Kajati juga mendorong agar jajaran Kejari Bantaeng memaksimalkan program pelayanan "Saksi Prima" guna mengoptimalkan pelayanan selama proses persidangan di pengadilan.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, kesejahteraan pegawai turut menjadi perhatian utama. Melalui program "Zero Indekos", Kajati berkomitmen untuk mengupayakan pembangunan fasilitas tempat tinggal bagi aparatur di lingkungan kejaksaan.

"Saya akan mendorong pembangunan mess pegawai di Bantaeng. Diupayakan ke depannya tidak ada lagi pegawai kita yang harus mengontrak atau menyewa tempat tinggal," paparnya.

Kegiatan kunker ini berlangsung hangat dan interaktif. Di akhir sesi pengarahan, Kajati Sulsel membuka ruang diskusi dan menyempatkan diri untuk mendengarkan langsung curhatan, kendala, serta aspirasi dari jajaran Kejari Bantaeng guna memperkuat soliditas internal.

Bantaeng, 7 April 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan