Perkuat Sinergi Kajati Sulsel dan Gubernur Sulsel Bahas Penyelamatan Aset Hingga Pendampingan Proyek Strategis
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan silaturahmi perdana kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bertempat di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel pada Rabu (6/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Wakajati Sulsel, Prihatin, Asisten Pembinaan, Abdillah, Asisten Intelijen, Ferizal, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Rachmat Supriady.
Salah satu poin krusial dalam pertemuan tersebut adalah koordinasi mengenai penyelamatan dan pengamanan aset-aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang masih terkendala. Beberapa aset yang menjadi perhatian serius dalam pembahasan meliputi Lahan eks Kawasan Olahraga Mattoanging, Pacuan Kuda Malengkeri hingga sejumlah tanah tumbuh (akresi) di wilayah Sulsel.
Kajati Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, menegaskan komitmennya untuk mengawal aset negara agar tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama jajaran siap memberikan dukungan penuh dalam penyelamatan aset, baik melalui instrumen Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum," tegas Dr. Sila H. Pulungan.
Selain persoalan aset, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman secara khusus menitipkan permohonan pendampingan hukum kepada Kejati Sulsel terkait pelaksanaan program multi-years senilai Rp3,7 Triliun. Program skala besar ini mencakup pembangunan infrastruktur vital seperti jalan, irigasi pertanian dan Rumah Sakit Regional di beberapa wilayah.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi yang tinggi atas peran aktif Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Sulawesi Selatan selama ini.
“Kami sangat bersyukur dan terbantu dengan rekan-rekan Kejaksaan yang konsisten memberikan pendampingan serta bantuan hukum. Kehadiran Kejaksaan dalam setiap program atau proyek strategis kami sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku (Good Governance)," ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepahaman untuk terus meningkatkan kolaborasi antara Pemprov Sulsel dan Kejati Sulsel. Melalui pengawalan sejak dini, diharapkan risiko penyimpangan dalam proyek strategis dapat diminimalisir, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Selatan.
Makassar, 6 Mei 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL