Terima Kunjungan Direksi Pertamina Kajati Sulsel Sila Pulungan Siap Beri Pendampingan Hukum Amankan Aset Negara

Terima Kunjungan Direksi Pertamina Kajati Sulsel Sila Pulungan Siap Beri Pendampingan Hukum Amankan Aset Negara

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi jajaran direksi PT Pertamina (Persero) di kantor Kejati Sulsel pada Kamis (2/7/2026). Dalam pertemuan strategis ini, Kajati Sulsel turut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel Prihatin.

Rombongan tamu dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Erry Sugiharto. Turut hadir pula dalam kunjungan tersebut Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Putut Andriyanto beserta jajaran manajemen fungsional terkait.

Agenda utama audiensi ini berfokus pada sinergi kelembagaan, khususnya terkait permohonan pendampingan hukum komprehensif dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pertamina menaruh perhatian besar pada upaya penyelesaian dan penertiban berbagai persoalan aset milik perusahaan yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan agar mendapatkan kepastian hukum yang kuat.

Selain membahas penyelamatan aset, pertemuan ini juga mendiskusikan mekanisme pengawalan terhadap berbagai proyek dan program kerja yang dilaksanakan oleh Pertamina beserta anak usahanya, Pertamina Patra Niaga. Sinergi ini dinilai sangat krusial untuk memitigasi segala risiko hukum sekaligus memastikan kelancaran operasional distribusi energi nasional di daerah.

Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel menyambut baik dan menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan dukungan optimal melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). 

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum secara profesional. Kami berkomitmen penuh untuk mengawal pengamanan aset-aset milik Pertamina serta memastikan kelancaran setiap proyek strategis perusahaan agar terhindar dari potensi hambatan hukum di kemudian hari," kata Sila H. Pulungan.

Makassar, 2 Juli 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan