Perkuat Penegakan Hukum Sektor Pajak Kajati Sulsel Sila Pulungan Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sulselbartra
KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Prihatin, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulselbartra, Imanul Hakim, beserta jajarannya. Pertemuan strategis ini berlangsung di ruang kerja Kajati Sulsel pada Kamis (2/7/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan otoritas pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Fokus utama perbincangan mengarah pada optimalisasi tugas dan fungsi kedua instansi dalam mengamankan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam peran krusial institusi kejaksaan dalam memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di bidang pajak. Dukungan ini mencakup pendampingan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) terkait penyelesaian piutang pajak, hingga penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana perpajakan demi memulihkan kerugian pendapatan negara.
Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel menegaskan komitmen penuh institusinya dalam mengawal kepatuhan pajak. "Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap bersinergi dan memberikan dukungan optimal kepada Kanwil DJP Sulselbartra. Penegakan hukum di sektor perpajakan bukan sekadar instrumen untuk memberikan efek jera, melainkan upaya mutlak guna memulihkan dan mengamankan penerimaan negara demi keberlanjutan pembangunan," tegas Dr. Sila H. Pulungan.
Melalui koordinasi yang semakin erat ini, diharapkan penanganan berbagai kendala hukum terkait perpajakan di lapangan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien. Kolaborasi solid antara aparat penegak hukum dan fiskus ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka kebocoran pendapatan negara.
Makassar, 2 Juli 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL