Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Hakordia) Tahun 2025
Banjarbaru – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Grand Qin Hotel Banjarbaru.
Asisten Intelijen Nana Riana, S.H., M.H., CSSL., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Yuni Priyono, S.H., M.H., yang memberikan paparan dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pencapaian Kinerja ASN”. Materi disampaikan kepada para peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam penyampaiannya, narasumber menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Penguatan integritas, peningkatan transparansi, serta kepatuhan ASN terhadap regulasi menjadi faktor utama dalam mencegah risiko tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hakordia 2025 yang bertujuan membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya budaya antikorupsi dan peran strategis ASN dalam menjaga kualitas layanan publik. Sosialisasi berlangsung lancar, diakhiri sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Peserta sangat antusias untuk mengikuti kegiatan dimaksud hal itu nampak terlihat dari komunikasi dua arah antara peserta dengan narasumber untuk diskusi tanya jawab maupun saran pendapat. Dan harapan dari peserta agar kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi tidak berhenti pada saat peringatan HAKORDIA saja.