Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025
Banjarbaru – Kamis, 11 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2025 bertempat di Aula ST. Burhanuddin. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, S.H., M.H., serta dihadiri para Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Selatan, dan para Kepala Seksi dari seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Kalsel.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua panitia, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sekaligus membuka secara resmi Rakerda Kejati Kalsel Tahun 2025. Pada pembukaan tersebut, Kajati Kalsel Bapak Tiyas Widiarto, S.H., M.H., menyampaikan arahannya terkait pentingnya konsistensi kinerja dan komitmen institusi. Kajati menekankan bahwa Rakerda merupakan wujud keseriusan bersama dalam melaksanakan garis kebijakan pimpinan Kejaksaan dan memperkuat kontribusi setiap bidang untuk meningkatkan kualitas kinerja institusi. Kajati juga menegaskan bahwa evaluasi capaian kinerja menjadi instrumen strategis untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai dengan Rencana Strategis Kejaksaan 2024–2029, serta selaras dengan Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan RPJMN 2024–2029.
Usai rapat, setiap Pokja menyampaikan Pemaparan Hasil Rapat Pokja, sekaligus menetapkan Dokumen Laporan Tahunan dan Dokumen Usulan Kebutuhan Riil sebagai landasan penyusunan program kerja dan dukungan anggaran Kejaksaan di wilayah Kalimantan Selatan.
Kegiatan ditutup dengan Penyampaian Penghargaan dari masing-masing bidang, termasuk penetapan Juara Umum Satuan Kerja, sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian terbaik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.