KAJATI KALSEL IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA
Banjarbaru – Pada Selasa, 27 Januari 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sugiyanta, S.H., M.H., serta para Jaksa Bidang Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur penegak hukum, khususnya Jaksa, dalam mengimplementasikan ketentuan hukum acara pidana yang baru secara tepat, profesional, dan selaras dengan kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan memiliki kesamaan persepsi serta kompetensi yang memadai dalam pelaksanaan tugas penuntutan dan penanganan perkara pidana berdasarkan regulasi terbaru.