KEJATI KALSESL DAN PTPN IV TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA PENGUATAN PENDAMPINGAN HUKUM

KEJATI KALSESL DAN PTPN IV TEKEN PERJANJIAN KERJA SAMA PENGUATAN PENDAMPINGAN HUKUM

Pada Kamis, 05 Maret 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sugiyanta, S.H., M.H., serta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV yang diwakili oleh Region Head PTPN IV Sudarma Bhakti Lessan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan tersebut merupakan bentuk penguatan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dengan PTPN IV dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya guna mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan