KAJATI KALSEL IKUTI SILATURAHMI BOTASUPAL BERSAMA FORKOPIMDA KALSEL
Pada Rabu, 22 April 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan silaturahmi Forum Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Mako BIN Daerah Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait, di antaranya BIN Daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Polda Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menekan peredaran uang rupiah palsu.
Dalam agenda tersebut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antaranggota Forum Botasupal Kalimantan Selatan sebagai dasar penguatan sinergi dan kerja sama, serta pemusnahan barang bukti uang palsu hasil temuan sepanjang tahun 2024 hingga 2025 sebanyak 463 lembar dengan menggunakan mesin penghancur.
Kehadiran Kajati Kalimantan Selatan dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana pemalsuan uang, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan dalam sinergi antarinstansi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi yang solid antar lembaga dapat semakin meningkatkan efektivitas pencegahan dan penindakan terhadap peredaran uang palsu di wilayah Kalimantan Selatan.