Senin 28 September 2026 Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton SH MH menerima pengarahan
Senin, 28 September 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., menerima pengarahan dari Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Riyono, S.H., M.Hum., dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan Tahun 2026 pada satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan internal Kejaksaan, khususnya dalam memastikan pengelolaan keuangan pada satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Dalam pengarahan tersebut, disampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan Inspeksi Khusus Keuangan Tahun 2026 yang menjadi perhatian bagi satuan kerja, sekaligus sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut dan mengharapkan seluruh satuan kerja dapat mengikuti proses inspeksi secara tertib, kooperatif, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.