Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kuliah Umum dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Hakordia) Tahun 2025
Banjarmasin – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kuliah Umum dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan Tema " Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat" pada Senin, 8 Desember 2025, bertempat di Gedung Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Dr. Abdul Mubin, S.T., S.H., M.H. dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yuni Priyono, S.H., M.H..
Materi yang disampaikan berfokus pada dinamika penanganan tindak pidana korupsi, strategi pencegahan, serta penguatan integritas di kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hakordia 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dengan tujuan memberikan edukasi hukum yang komprehensif serta meningkatkan kesadaran antikorupsi di lingkungan akademik.
Mahasiswa Fakultas Hukum ULM mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdialog selama sesi diskusi. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berharap terjalin kerja sama berkelanjutan dengan perguruan tinggi dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.