Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton SH MH bertindak sebagai penerima Apel Kerja yang

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton SH MH bertindak sebagai penerima Apel Kerja yang

Pada Senin, 31 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bertindak sebagai penerima Apel Kerja yang dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Apel Kerja tersebut diikuti oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pelaksanaan apel menjadi bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyampaikan arahan kepada seluruh jajaran agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedinasan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan