Kejaksaan Tinggi Kejati) Kalimantan Selatan Kalsel) menerima kunjungan dari Anggota Komisi III DPR RI bertempat di Ruang
Pada hari Jumat 27 Februari 2026 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan dari Anggota Komisi III DPR RI bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kejati Kalsel, Banjarbaru. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Kalsel, Tiyas Widiarto, S.H., M.H. dan diikuti seluruh jajaran. Kajati Kalsel Bapak Tiyas Widiarto menyebut, Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 ke Provinsi Kalsel dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja Komisi III DPR RI yang berada di Provinsi Kalsel. Dalam Kunjungan Kerja Reses ini, Tim Kunjungan Kerja Reses perorangan Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Machfud Arifin, S.H. dalam rangka mempersiapkan rapat terkait pencapaian kinerja dan kebutuhan anggaran Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalsel dalam rangka memaksimalkan tupoksinya. “Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI mendukung Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Provinsi Kalsel untuk saling berkoordinasi dalam penanganan perkara di Provinsi Kalsel seperti Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Narkoba yang menarik perhatian masyarakat, dan mendukung untuk penerapan penyelesaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice (RJ),” ujarnya. #kejaksaanri #kejatikalsel