KEJATI KALSEL GELAR KONFERENSI PERS KEBERHASILAN PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA MELALUI TINDAKAN HUKUM LAIN

KEJATI KALSEL GELAR KONFERENSI PERS KEBERHASILAN PEMULIHAN KEUANGAN NEGARA MELALUI TINDAKAN HUKUM LAIN

Pada Kamis, 4 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Tiyas Widiarto, S.H., M.H., menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan negara yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui Tindakan Hukum Lain atas penyelesaian permasalahan insiden tertabraknya borepile P47B dan P48B pada pekerjaan konstruksi pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.

Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan menjadi bagian dari transparansi informasi kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Melalui permohonan Tindakan Hukum Lain yang diajukan kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai mediator dalam proses penyelesaian sengketa antara PT Hutama Karya (Persero), PT KSA, dan PT Indojaya Trans Samudra. Setelah melalui proses mediasi, negosiasi, serta pembahasan teknis dan administratif, para pihak berhasil mencapai kesepakatan damai pada tanggal 6 Mei 2026.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, PT KSA dan PT Indojaya Trans Samudra sepakat untuk memberikan ganti kerugian atas kerusakan konstruksi borepile P47B dan P48B dengan total nilai sebesar Rp7.069.899.842. Pembayaran ganti kerugian dilakukan secara proporsional oleh kedua perusahaan dan telah diselesaikan seluruhnya pada bulan Mei 2026.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan